Makalah Dampak Narkoba
A. NARKOBA
Narkoba atau napza adalah obat/bahan/zat, yang
bukan tergolong makanan. Jika diminum, diisap, dihirup, ditelan, atau
disuntikam, berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan saraf pusat) san
sering menyebabkan kertergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah (meningkat
atau menurun). Demikian pula dengan fungsi vital organ tubuh lain (jantung,
peredaran darah, pernapasan, dan lain-lain)
Narkoba yang ditelan masuk kelambung, kemudian masuk ke pembuluh darah.
Jika diisap, atau dihirup, zat diserap masuk ke dalam pembuluh darah melalui
saluran hidung dan paru-paru. Jika zat disuntikan, langsung masuk ke aliran
darah. Darah membawa zat itu ke otak.
Narkoba (narkotik, psikotropika, dan obat terlarang) adalah istilah penegak hukum dan masyarakat. Narkoba
disebut berbahaya, karena bahan yang tidak aman digunakan atau membahayakan dan
penggunaannya bertentangan dengan hukum atau melanggar hukum. Oleh karena
itu, penggunaan, pembuatan, dan peredarannya diatur dalam undang-undang. Barang
siapa yang menggunakan dan mengedarkannya di luar ketentuan hukum, dikenai
sanksi pidana penjara dan hukuman denda.
Napza (narkoba, psikotropika, zat akdiktif lain) adalah istilah dalam dunia kedokteran. Di sini
penekanannya pada pengaruh ketergantungannya. Oleh karena itu, selain narkotika
dan psikotropika, yang termasuk napza adalah juga obat, bahan atau zat, yang
tidak diatur dalam undang-undang, tetapi menimbulkan ketergantungan, dan sering
disalahgunakan. Dahulu beberapa jenis narkoba alami. Seperti opium (getah
tanaman candu), kokain dan ganja, digunakan sebagai obat. Akan tetapi, sekarang
tidak digunakan lagi dalam pengobatan karena berpotensi menyebabkan
ketergantungan yang tinggi.
B. PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkoba yang dilakukan tidak untuk
maksud pengobatan, tetapi karena ingin menikmati pengaruhnya, dalam jumlah
berlebih secara kurang teratur, dan berlangsung cukup lama, sehingga
menyebabkan gangguan kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosialnya. Karena
pengaruh itulah narkoba disalahgunakan.
Sifat pengaruh itu sementara, sebab setelah itu timbul rasa tidak enak.
Untuk menghilangkan rasa tidak enak, ia menggunakan narkoba lagi. Karena itu,
narkoba mendorong seseorang memakainnya lagi. Terjadinya kecanduan atau
ketergantungan tidak berlangsung seketika, tetapi melalui rangkaian proses
penyalahgunaan, yaitu: pola coba-coba, pola pemakaian sosial, pola pemakaian
situasional, pola kebiasaan, dan yang terakhir pola ketergantungan.
Pada proses seseorang menjadi ketergantungan, pada tahap awal pemakaian ia
masih dapat menghentikannya. Namun, setelah terjadi ketergantungan, ia sulit
kembali ke pemakaian sosial, sekeras apapun ia berusaha, kecuali jika
menghentikan sama sekali pemakaiannya.
Saat ia mencoba untuk meghentikan pemakaian akan terjadi gejala putus zat.
Gejala putus zat adalah gejala yang timbul jika pemakaian zat dihentikan
tiba-tiba atau dikurangi dosisnya.
Berat ringannya gejala putus zat tergantung pada jenis zat narkoba, dosis
yang digunakan, serta lama pemakaiannya. Makin tinggi dosis yang digunakan dan
makin lama pemakaiannya, makin hebat gejala sakitnya.
C. DAMPAK NARKOBA TERHADAP GENERASI MUDA
1. Bagi diri sendiri :
a. Terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal remaja
- Daya ingat, sehingga mudah lupa
- Perhatian, sehingga sulit berkonsentrasi
- Presepsi, sehingga memberi perasaan semu/khayal
- Motivasi, sehingga keinginan dan kemampuan belajar merosot, persahabatan rusak, minat, dan cita-cita semula padam.
Oleh karena itu narkoba menyebabkan perkembangan mental-emosional dan
sosial remaja terhambat. Bahkan ia mengalami kemunduran perkembangan.
b. Keracunan
Keracunan yakni gejala yang timbul akibat pemakaian
narkoba dalam jumlah yang cukup banyak, berpengaruh pada tubuh dan perilakunya.
Gejalanya tergantung pada jenis, jumlah, dan cara penggunaan.
c. Overdosis
Overdosis dapat menyebabkan kematian karena
terhentinya pernapasan atau perdarahan otak. Overdosis terjadi karena toleransi
sehingga perlu dosis yang lebih besar, atau karena sudah lama berhenti pakai,
lalu memakai lagi dengan dosis yang dahulu digunakan.
d. Gejala putus zat
Gejala putus zat yakni gejala ketika dosis yang
dipakai berkurang atau dihentikan pemakaiannya. Berat atau ringannya gejala
tergantung pada jenis zat, dosis, dan lama pemakaian.
e. Berulang kali kambuh
Maksud dari berulang kali kambuh yakni tergantungan
yang menyebabkan rasa rindu pada narkoba, walaupun telah berhenti pakai.
Narkoba dan perangkatnya, kawan-kawan, suasana, dan tempat-tempat penggunaan
dahulu mendorongnya untuk memakai narkoba kembali. Itu sebabnya pecandu akan
berulang kali kambuh.
f. Gangguan perilaku/mental-sosial
Gangguan perilaku/mental-sosial yakni acuh tak acuh,
sulit mengendalikan diri, mudah tersinggung, marah, menarik diri dari
pergaulan, serta hubungan dengan keluarga/sesama terganggu. Terjadi perubahan
mental: gangguan pemutusan perhatian, motivasi belajar/ bekerja lemah, ide
paranoid.
g. Gangguan kesehatan
Gangguang kesehatan yakni kerusakan atau gangguan
fungsi organ tubuh seperti hati, jantung, paru, ginjal, kelenjar endokrin, alat
reproduksi, penyakit kulit dan kelam1n.
h. Kendornya nilai-nilai
Kendornnya nilai-nilai yakni kendornya nilai-nilai
kehidupan agama-sosial-budaya, seperti perilaku s3ks bebas dengan akibatnya
(penyakit kelam1n dan kehamilan yang tidak diinginkan). Sopan santun hilang. Ia
menjadi asosial, mementingkan diri sendiri, dan tidak memperdulikan orang lain.
i. Masalah ekonomi dan hukum
Masalah ekonomi dan hukum yakni pecandu terlibat
hutang. Karena berusaha memenuhi kebutuhan akan narkoba. Ia mencuri uang atau
menjual barang-barang milik pribadi atau keluarga. Jika masih sekolah, uang
sekolah digunakan membeli narkoba, sehingga terancam putus sekolah. Mungkin
juga ia akan ditahan polisi atau bahkan dipenjara.
2. Bagi keluarga
Suasana nyaman dan tentram terganggu. Keluarga resah
karena barang-barang berharga di rumah hilang. Anak berbohong, mencuri, menipu,
tak bertanggung jawab, hidup semaunya, asosial. Orang tua malu karena memiliki
anak pecandu, merasa bersalah, dan berusaha menutupi perbuatan anak.
Masa depan anak tidak jelas. Ia putus sekolah atau
menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau perkerjaan. Stres meningkat.
Orang tua putus asa sebab pengeluaran uang meningkat karena pemakaian narkoba,
atau karena harus berulang kali dirawat, bahkan mungkin mendekam di penjara.
Keluarga harus menanggung beban sosial-ekonomi ini.
3. Bagi sekolah
Narkoba merusak disiplin dan motivasi yang sangat
penting bagi proses belajar. Siswa penyalahguna mengganggu terciptanya suasana
belajar-mengajar. Prestasi beajar turun drastis, tidak saja bagi siswa yang
berprestasi, melainkan juga mereka yang kurang berprestasi atau ada gangguan
perilaku. Penyalahguna narkoba berkaitan dengan kenakalan dan putus sekolah.
Kemungkinan siswa penyalahguna membolos lebih besar daripada siswa lain.
Penyalahgunaan narkoba berhunungan dengan kejahatan dan perilaku asosial
lain yang mengganggu suasana tertib dan aman, perusakan barang-barang milik
sekolah, atau meningkatnya perkelahian. Mereka juga menciptakan iklim acuh dan
tidak menghormati pihak lain. Banyak diantara mereka menjadi pengedar atau
mencuri barang milik teman atau karyawan sekolah.
4. Bagi masyarakat, bangsa, dan
negara
Mafia perdagangan gelap selalu berusaha memasok
narkoba. Terjalin hubungan pengedar atau bandar dengan korban dan tercipta
pasar gelap. Oleh karena itu sekali pasar terbentuk, sulit memutus mata rantai
peredarannya. Masyarakat yang rawan narkoba tidak memiliki daya tahan dan
kesinambungan pembangunan terancam. Negara menderita kerugian karena
masyarakatnya tidak produktif kejahatan meningkat; belum lagi saran/prasarana
yang harus disediakan.
D. Macam –
Macam Narkoba
Jenis-Jenis Narkoba
1. Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupakan
alkaloida utama dari opium (C17H19NO3). Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung
halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara
dihisap dan disuntikkan.
2. Codeina
Codein termasuk garam turunan dari opium dan candu. Efek codein lebih lemah
daripada heroin dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah.
Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan
dan disuntikkan.
3. Heroin (putaw)
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan
merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada
akhir – akhir ini. Heroin yang secara farmakologis mirip dengan morfin
menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu.
Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi
diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal
karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.
4. Methadon
Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan
opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan
ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat,
termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan
propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam
pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati
overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone
(Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane dan apomorphine.
Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah
disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan
buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa
buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid.
Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.
5. Demerol
Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau
dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.
6. Candu
Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah
yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai “Lates”. Getah
ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman
dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak.
Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung
bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya
coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng
dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak, burung elang, bola dunia,
cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.
E. Faktor yang Mendorong
a.
Motivasi dalam
penyalahgunaan zat dan narkotika ternyata menyangkut motivasi yang berhubungan
dengan keadaan individu (motivasi individual) yang mengenai aspek fisik,
emosional, mental-intelektual dan interpersonal.
b.
Di samping adanya
motivasi individu yang menimbulkan suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada
faktor lain yang mempunyai hubungan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat
yaitu faktor sosiokultural seperti di bawah ini dan ini merupakan suasana hati
menekan yang mendalam dalam diri remaja antara lain:
1. Perpecahan unit keluarga misalnya perceraian, keluarga
yang berpindah-pindah, orang tua yang tidak ada/jarang di rumah dan sebagainya
2. Pengaruh media massa misalnya iklan mengenai
obat-obatan dan zat.
3. Perubahan teknologi yang cepat.
4. Kaburnya nilai-nilai dan sistem agama serta mencairnya
standar moral; (hal ini berarti perlu pembinaan Budi Pekerti – Akhlaq)
5. Meningkatnya waktu menganggur.
6. Ketidakseimbangan keadaan ekonomi misalnya kemiskinan,
perbedaan ekonomi etno rasial, kemewahan yang membosankan dan sebagainya.
7. Menjadi manusia untuk orang lain.
F. Bahaya Narkoba
a. Menurut Efeknya
Halusinogen, efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam
sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi
dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata
contohnya kokain & LSD
Stimulan, efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti
jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan
seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang
pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
Depresan, efek dari narkoba ini bisa menekan sistem syaraf pusat dan
mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan
bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin
lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung
bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf
dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw
"Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun
organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu
akan overdosis dan akhirnya kematian".
b. Menurut Jenisnya
Adapun bahaya narkoba berdasarkan jenisnya adalah sebagai berikut:
Opioid:
depresi berat
apatis
rasa lelah berlebihan
malas bergerak
banyak tidur
gugup
gelisah
selalu merasa curiga
denyut jantung bertambah cepat
rasa gembira berlebihan
banyak bicara namun cadel
rasa harga diri meningkat
kejang-kejang
pupil mata mengecil
tekanan darah meningkat
berkeringat dingin
mual hingga muntah
luka pada sekat rongga hidung
kehilangan nafsu makan
turunnya berat badan
Kokain:
denyut jantung bertambah cepat
gelisah
rasa gembira berlebihan
rasa harga diri meningkat
banyak bicara
kejang-kejang
pupil mata melebar
berkeringat dingin
mual hingga muntah
mudah berkelahi
pendarahan pada otak
penyumbatan pembuluh darah
pergerakan mata tidak terkendali
kekakuan otot leher
Ganja:
mata sembab
kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair
sering melamun
pendengaran terganggu
selalu tertawa
terkadang cepat marah
tidak bergairah
gelisah
dehidrasi
tulang gigi keropos
liver
saraf otak dan saraf mata rusak
skizofrenia
Ectasy:
enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat,
berkeringat
sulit tidur
kerusakan saraf otak
dehidrasi
gangguan liver
tulang dan gigi keropos
tidak nafsu makan
saraf mata rusak
Shabu-shabu:
enerjik
paranoid
sulit tidur
sulit berfikir
kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa
sesak nafas
banyak bicara
denyut jantung bertambah cepat
pendarahan otak
shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung pada kematian
Benzodiazepin:
berjalan sempoyongan
wajah kemerahan
banyak bicara tapi cadel
mudah marah
konsentrasi terganggu
kerusakan organ-organ tubuh terutama otak
Jadi dapat disimpulkan apabila narkoba dikonsumsi Oleh:
a. Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan
masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk
perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa
anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah
masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan
gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan
itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk
terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna
narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para
remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah
terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa
ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan
merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya
manusia bagi bangsa.
b. Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para
pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya
usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar
yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di
kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat,
apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang
sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami
ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja
(pelajar-red)
adalah sebagai berikut:
- Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
- Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
- Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
- Sering menguap, mengantuk, dan malas,
- Tidak memedulikan kesehatan diri,
- Suka mencuri untuk membeli narkoba.
E. Penyelesaian atau Solusi
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan
narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada
tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer
Sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan,
penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll.
Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap
intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai
bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder
Pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan
(treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake) antara 1 –
3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi
dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan
ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tersier
yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses
penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3 - 12
bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi
dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan
kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan
konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan
alternatif, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar